• header
  • header

Selamat Datang di Website MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 BANYUASIN. Terima Kasih Kunjungannya

Pencarian

Kontak Kami


MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 BANYUASIN

NPSN : 20210743

Jl.KH.Sulaiman Kel.Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin


info@man1banyuasinnews.sch.id

TLP : 0265656565


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 10265
Pengunjung : 6111
Hari ini : 24
Hits hari ini : 355
Member Online : 0
IP : 216.73.217.6
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Status Member

Mansaba Sahkan Revisi Peraturan dan Tatib Madrasah




Pangkalan Balai, Humas

Kepala MAN 1 Banyuasin (Mansaba) mengesahkan hasil revisi peraturan dan tata tertib Madrasah, untuk tahun Pelajaran 2025/2026, Rabu (25/6). Pengesahan revisi peraturan dan tata tertib Madrasah ini, berdasarkan hasil rapat tim kerja, yang bertempat di ruang guru Mansaba pada Kamis (19/6) lalu.

Ketua tim  kerja yang juga Wakil Kepala Madrasah bidang Kesiswaan Rozalina, mengatakan tim perumus tata tertib Madrasah, sebanyak 51 orang yang terdiri dari guru, pengurus komite, dan perwakilan peserta didik. Tim ini telah melakukan revisi terhadap tata tertib yang telah berlaku selama ini, mengingat seiring perkembangan zaman, ada hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib sebelumnya, dan juga ada yang sudah tidak relevan lagi.

Dalam revisi ini dibentuk 3 komisi yang membedah tata tertib, setiap komisi diberikan alokasi bidang yang berbeda-beda, dan melaksanakan rapat di ruang khusus yang lokasinya berbeda. Hasil dari masing-masing komisi ini, selanjutnya digabungkan kembali menjadi satu, dengan mekanisme pembahasan bersama dalam forum rapat.

“Hasil dari tim kerja inilah, yang selanjutnya kita usulkan untuk disahkan oleh Kepala Madrasah, dan selanjutnya akan diterapkan di Mansaba pada tahun Pelajaran 2025/2026”, tandasnya.

Terkait hasil kerja tim revisi Tatib ini, Kepala Mansaba Junaidi mengatakan bahwa, hasil rapat ini akan dijadikan dokumen yang selanjutnya akan dicetak menjadi sebuah buku, untuk dibagikan kepada peserta didik dari kelas X, XI, dan XII.

Sebelum diterapkan untuk tahun Pelajaran 2025/2026, buku peraturan dan tata tertib Madrasah ini, akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada peserta didik dan orang tua atau wali, agar semuanya memahami dan dapat menerapkan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama, tegasnya.(TJR/MSB).



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas